MENU TUTUP

Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Keluar Penjara

Jumat, 23 November 2018 | 20:41:15 WIB | Di Baca : 1619 Kali
Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Keluar Penjara

SeRiau - Terpidana kasus ujaran kebencian dan SARA di media sosial, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru mendapat status bebas bersyarat.

"Betul bebas bersyarat. Tadi sekitar setengah tiga sore, 15.30-an," kata pengacara Jonru, Djuju Purwantoro kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/11).

Menurut Djuju, saat ini Jonru sudah kembali bersama keluarga, di Jakarta Timur. 

"Saat ini (Jonru) sedang menemani anaknya. Tiga bulan lalu istrinya kan baru melahirkan anak laki-laki," kata Jonru.

Sebelumnya Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Maret lalu.

Jonru terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA di media sosial. Jonru menyandang status tersangka sejak 29 September 2017 dan ditahan 30 September 2017.

Menanggapi vonis tersebut, Jonru mengatakan dirinya sedang dizalimi dan tak bisa membela diri di depan pengadilan. Jonru menilai seharusnya pengadilan membebaskan dirinya dari semua tuduhan.

"Saya dizalimi dan saya tak kuasa membela diri, dan orang yg menzalimi saya akan mendapatkan azab di akhirat," kata Jonru usai sidang. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru