MENU TUTUP

Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek PUPR

Ahad, 18 November 2018 | 12:06:35 WIB | Di Baca : 1170 Kali
Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek PUPR

 

SeRiau - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan dan Jakarta pada dini hari tadi. Tim mengamankan enam orang termasuk Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu.

Diduga, Remigo Berutu Cs ditangkap terkait suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pakpak Bharat.

Ketua KPK Agus Rahardjo menduga sudah terjadi transaksi ratusan juta dari proyek tersebut.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta," kata Agus kepada Okezone, Minggu (18/11/2018).

Tim pun telah menyita sebagian uang dugaan pemulusan proyek Dinas PUPR tersebut. Uang tersebut akan dibawa ke Jakarta pada siang ini sejalan dengan empat orang yang diamankan di Medan.
"Untuk pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ada enam orang yang diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung sejak pukul 24.00 hingga 03.00 WIB dini hari tadi, yakni Remigo Yolanda, kepala dinas, PNS dan pihak swasta.
“Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan,” ujar Agus.

 

 

 

Sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

3

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

4
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

5

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut