MENU TUTUP

Tanggapan Pihak SD Kanisius Tentang Muridnya yang Jatuh dari Lantai 3

Selasa, 13 November 2018 | 18:11:22 WIB | Di Baca : 1755 Kali
Tanggapan Pihak SD Kanisius Tentang Muridnya yang Jatuh dari Lantai 3

SeRiau - Video seorang siswa yang jatuh dari lantai sekolahnya di SD Kanisius Demangan Baru 1, Depok, Sleman, Yogyakarta, tersebar di sejumlah grup WhatsApp. Video berdursi 22 detik tersebut menampilkan murid tersebut bergelantungan di jendela sebelum terjatuh dari lantai 3. 

Menanggapi hal tersebut, A Lesto Prabhancana Kusumo, anggota komite sekolah yang bertindak sebagai juru bicara sekolah mengatakan, korban jatuh dari lantai 3 sekolah setelah terpeleset. Lesto pun mengakui bahwa tidak ada teralis di jendela lantai 3. 

Lesto menjelaskan, bangunan lantai 3 tidak difungsikan sebagai ruang kelas melainkan sebagai ruang ekstrakurikuler serta ruang rapat. Sebelum terpeleset dan jatuh korban pun diketahui baru selesai melakukan kegiatan ekskul melukis. 

“Bukan masalah mudah (akses ke jendela lantai 3). Semua bangunan itu kan sudah dibikin ideal antara sirkulasi dan lain sebagainya, apalagi pendidikan. Kalau mau akses mudah atau enggak sekarang walau pun itu dibilang tidak mudah tapi kalau iseng dan sebagainya bisa saja,” terangnya. 

Di sisi lain, pihaknya mengatakan, jika semua jendela sekolah diberi teralis dikhawatirkan ada citra dari pelajar bahwa seolah-olah sekolah seperti dipenjara. Selain keamanan perlu juga digarisbawahi kenyamanan bagi pelajar. 

“Diberi teralis nanti kesannya seperti dipenjara. Proses belajar mengajar kan 6 tahun kalau diberi teralis nanti kan terimage,” bebernya. 

Namun ia setuju jika pengawasan guru juga perlu dievaluasi. Sejauh ini, pihak sekolah juga telah melakukan evaluasi sejak pagi hingga siang hari. 

Sementara terkait kronologi sebenarnya, pihak sekolah masih menunggu korban terlebih dahulu sembuh. Ia mengatakan korban perlu diberi pendampingan agar ia tak depresi dan trauma.

“Jadi gini kita harus tahu cerita sesungguhnya dari penyitas ini. Kami baru bisa mengajak penyintas berbicara setelah depresi, traumatiknya hilang. Mengajak bicara juga perlu didampingi,” pungkasnya. 

Terkait menyebarnya video tersebut, Lesto mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk membawanya ke ranah hukum.

“Terkait pengambilan dan penyebaran gambar dan video serta berita yang tidak tepat, kami sedang mempertimbangankan untuk melaporkan kepada pihak kepolisiaan,” ujarnya. 

Hal tersebut berdasar pertimbangan bahwa saat pengambilan gambar dan video secara sadar telah mengabaikan keselamatan penyintas dan tidak melakukan tindak pencegahan. 

“Pengambilan video dan gambar penyintas yang di bawah ukur secara jelas dan nyata melanggar UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pengambilan dan penyebaran video dan gambar terkait penyintas juga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” terangnya. 

 

 


Sumber kumparan


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

4

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

5

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik