MENU TUTUP

Suap Anak Usaha Sinar Mas, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 13 November 2018 | 11:25:53 WIB | Di Baca : 1598 Kali
Suap Anak Usaha Sinar Mas, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kalteng

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Anggoro Dwi Purnomo dan Lodewik Critopel Iban, dalam kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan terhadap pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan anak usaha Sinar Mas, PT Binasawit Abadi Pratama.

Anggoro dan Lodewik bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CEO PT Binasawit Abadi Pratama Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana.

"Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WAA (Willy Agung Adipradhana)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).

Anggoro dan Lodewik diduga tahu proses pengawasan yang dilakukan Komisi B DPRD Kalteng terhadap perusahaan PT Binasawit yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di kawasan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

KPK menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng menerima uang Rp240 juta dari pengurus PT Binasawit, anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk. Uang itu diduga sebagai pelicin agar legislator di Komisi B tak melakukan pengusutan dugaan pencemaran lingkungan.

PT Binasawit telah beroperasi sejak 2006 silam. Hingga saat ini diduga belum memiliki kelengkapan izin, di antaranya Guna Usaha (HGU), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah.

KPK pun menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.

Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Edy Saputra Suradja; CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Zaldy.

 

 


Sumber CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru