MENU TUTUP

Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan, Kamis

Rabu, 07 November 2018 | 20:45:30 WIB | Di Baca : 1158 Kali
Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan, Kamis

SeRiau - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah selesai menyusun berkas perkara kasus penyebaran hoaks yang menjerat aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Rencana, Kamis (8/11) dilakukan pelimpahan tahap awal ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Besok jika tidak ada kendala kita akan lakukan pelimpahan tahap awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/11).

Argo menambahkan, pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus ini sudah dinilai cukup oleh penyidik. Selain itu, barang bukti mengenai penyebaran hoaks sudah dirasa cukup lengkap. 

"Besok jam 09.00 WIB dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kita akan limpahkan berkas perkaranya," ucap Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, jika nanti Kejati sudah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21, pihaknya akan segera melimpahkan tahap dua yakin penyerahan tersangka dan barang bukti. 

"SOP seperti biasa, jika jaksa penuntut umum sudah menyatakan lengkap, kita akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti," ujar Argo. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid