MENU TUTUP

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Ratna Sarumpaet

Rabu, 24 Oktober 2018 | 00:41:38 WIB | Di Baca : 1607 Kali
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Ratna Sarumpaet

SeRiau - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penyebaran kabar bohong yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet. Giliran anak Ratna Sarumpaet yang juga aktris, Atiqah Hasiholan dipanggil polisi sebagai saksi. Atiqah datang memenuhi panggilan polisi pada Selasa (23/10) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemanggilan Atiqah untuk mengklarifikasi kebenaran foto yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu setelah Ratna dikabarkan telah dianiaya sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat. Waktu itu beredar foto seorang perempuan di sebuah ruang perawatan rumah sakit dengan wajah bengkak dan lebam.

"Pemanggilan saksi yang bersangkutan kita akan tanyakan bahwa anak ini (Atiqah) melihat foto ibunya beredar di medsos dan anaknya menanyakan ke RS apakah benar foto yang beredar ibunya. Jadi itu akan kita klarifikasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10) malam.

Argo mengatakan, masa penahanan Ratna juga telah diperpanjang menjadi 40 hari. Saat ditahan awak Oktober lalu, masa penahanan Ratna ditetapkan 20 hari.

"Kemarin sudah diperpanjang 40 hari. Dari 20 hari pertama jadi 40 karena belum selesai pemeriksaan," ujarnya.

Ratna juga dijadwalkan akan diperiksa Bawaslu. Pemeriksaan oleh Bawaslu dijadwalkan berlangsung di Mapolres Metro Jaya.

"Berkaitan permintaan Bawaslu untuk periksa RS, jadi (Bawaslu) sudah komunikasi dengan Krimum bahwa besok Bawaslu akan klarifikasi di Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB. Artinya nanti dari Bawaslu datang ke sini menanyakan Ibu RS terkait laporan di Bawaslu," jelasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru