MENU TUTUP

KPK Minta Tolong Singapura Kirim Surat Panggilan Sjamsul Nursalim

Senin, 22 Oktober 2018 | 14:56:42 WIB | Di Baca : 1635 Kali
KPK Minta Tolong Singapura Kirim Surat Panggilan Sjamsul Nursalim

 

SeRiau – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau SKL BLBI.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kedua orang dijadwalkan diperiksa di Jakarta pada Senin dan Selasa, 22-23 Oktober 2018. Surat panggilan pemeriksaan sudah disampaikan kepada dua alamat mereka: pertama, ke kantor Gadjah Tunggal di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta; dan kedua, ke rumah mereka di Singapura. KPK perlu meminta bantuan otoritas Singapura hanya untuk mengirimkan surat pemanggilan itu.

"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya," ujar Febri.

Pemanggilan oleh KPK kepada Sjamsul Nursalim bukanlah yang pertama. "Dengan demikian ini merupakan jadwal kedua di penyelidikan ini yang telah kami buka untuk Sjamsul Nursalim dan istri," katanya.

 

 

 

Sumber  VIVA.co.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru