MENU TUTUP

Janji Penuhi Pemeriksaan KPK, Bupati Malang Siap Jika Langsung Ditahan

Jumat, 12 Oktober 2018 | 06:30:26 WIB | Di Baca : 1179 Kali
Janji Penuhi Pemeriksaan KPK, Bupati Malang Siap Jika Langsung Ditahan

 

SeRiau  - Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rendra Kresna yang sedang menjabat di periode keduanya ini menegaskan akan memenuhi pemeriksaan yang diagendakan pada Senin (15/10/2018) mendatang.

"Iya saya datang dong. Kemudian apapun pertanyaan akan saya jawab. Apapun yang terjadi saya siap," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim nomor 7 Kota Malang, Kamis (11/10/2018) malam.

Mantan Ketua DPW Patai NasDem Jawa Timur itu mengaku sudah siap dengan segala kemungkinan yang terjadi. Termasuk jika dirinya langsung ditahan oleh KPK.

"Saya harus prepare. Harus menerima bahwa itu adalah bagian dari pada risiko saya. Makanya saya beberapa waktu yang lalu saya langsung pimpin rapat itu, agar kemudian jangan sampai melemah jangan sampai kemudian patah semangat tapi tetap trus harus giat dan tetap harus punya etos kerja tinggi untuk mengawal tugas pemerintah," katanya.

Sementara itu, Rendra sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
Ketiganya adalah Gunadi Handoko, Imam Muslich dan Darmadi. Dengan begitu, Rendra mengaku sudah siap meski harus mendekan di jeruji tahanan.

"Apapun yang terjadi saya sudah prepare, bahwa saya siap menghadapi itu," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka terhadap bupati kelahiran Pamekasan itu. Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Selain Rendra Kresna, KPK juga menetapkan seseorang dari pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM) sebagai pemberi suap.

Kedua, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. Dalam perkara ini, Eryk juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 22 kolasi sudah digeledah oleh tim penyidik KPK. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Termasuk uang 15.000 dollar Singapura yang disita dari rumah dinas bupati.

 

 

Sumber KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau