MENU TUTUP

Eni: Sofyan Basir Minta Fee Proyek PLTU Riau-1 Dibagi Rata

Kamis, 11 Oktober 2018 | 18:43:51 WIB | Di Baca : 1443 Kali
Eni: Sofyan Basir Minta Fee Proyek PLTU Riau-1 Dibagi Rata

SeRiau - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menyebut Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir mendapat fee atas proyek pembangunan PLTU Riau 1. Awalnya dikatakan Eni, dia menawarkan supaya Sofyan dapat jatah paling besar.

Hal ini terungkap saat Eni bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.

Dalam persidangan, salah satu anggota majelis hakim sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni. Dalam BAP itu, Eni bercerita, awalnya dia menawarkan Sofyan mendapat jatah paling besar fee dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo.

"Tetapi Sofyan Basir menolak. Dia meminta supaya dibagi rata, saya, Idrus dan Sofyan Basir," kata salah satu hakim saat membacakan keterangan Eni dalam BAP di KPK.

Keterangan yang dibacakan hakim itu kemudian diakui dan dibenarkan oleh Eni Saragih. "Iya betul, yang mulia," tegas Eni.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih senilai Rp4,7 miliar. Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek itu rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Dirut PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih