MENU TUTUP

Lima Kali Surati Jokowi, KPK Minta Korupsi Tak di KUHP

Senin, 04 Juni 2018 | 23:52:03 WIB | Di Baca : 1177 Kali
Lima Kali Surati Jokowi, KPK Minta Korupsi Tak di KUHP

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkirim surat sebanyak lima kali terhadap Presiden Joko Widodo untuk meminta delik korupsi tidak diatur di rancangan Revisi KUHP.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, keberadaan UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang mengatur pemberantasan korupsi seharusnya membuat delik korupsi tidak dimasukkan lagi di UU lain.

"Sudah kirim lima kali. Posisinya tetap, kita punya pemikiran karena dia (pemberantasan korupsi) sudah jadi undang-undang tersendiri, harusnya tidak perlu lagi menjadi undang-undang dua kali," ujar Basaria di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.

Basaria menyampaikan, tumpang tindih aturan dikhawatirkan malah membuat pemberantasan korupsi menjadi lemah. Lagi pula, UU KPK selama ini sudah dianggap sebagai dasar hukum yang baik untuk membuat pemberantasan korupsi efektif.

"Sekarang kalau (KUHP) dibuat lagi, untuk apa lagi (delik korupsi) dimasukkan?," ujar Basaria.

Basaria mengaku Jokowi belum sekali pun merespons surat yang dilayangkan. Meski demikian, KPK akan tetap konsisten menolak dimasukkannya delik ke dalam RKUHP.

"Kita selalu berulang kali, rapat kembali, rapat kembali (dengan Kemenkum HAM). Nanti kita lihat lagi hasilnya," ujar Basaria.

Diketahui, sejumlah keberatan KPK di antaranya terkait perbedaan mekanisme penyelesaian perkara di RKUHP. RKUHP antara lain tidak mengatur pidana tambahan berupa uang pengganti, hilangnya perusahaan sebagai subyek hukum dan penurunan ancaman pidana. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah