MENU TUTUP

Mantan Bupati Dharmasraya Ditangkap karena Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

Jumat, 28 September 2018 | 13:51:10 WIB | Di Baca : 1858 Kali
Mantan Bupati Dharmasraya Ditangkap karena Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

 

SeRiau - Tim Intelijen Kejagung bersama dengan Kejati Sumatera Barat menangkap mantan bupati Dharmasraya, Marlon Martua Situmeang yang merupakan buronan kasus pembangunan RSUD Seidareh tahun anggaran 2009.

"Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis 27 September 2018 pukul 21.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Penangkapan itu berdasarkan Surat Permohonan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor R-725/N.3/Dsp.4/08/2018 tanggal 31 Agustus 2018, Marlon merupakan tepidana dalam tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Seidareh, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Hal itu sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 171 K/Pid.Sus/2016 tanggal 12 April 2017 dengan putusan enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidier 6 enam bulan penjara.

Ia menyebutkan, mantan bupati itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. "Selanjutnya yang bersangkutan diterbangkan ke Sumbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Dengan ditangkapnya Marlon Situmeang, sampai sekarang jumlah buron yang diringkus kejaksaan sejak Januari 2018 mencapai 172 orang melalui Program Tabur 31.1.
Program Tabur 31.1 yakni di setiap 31 Kejati di Indonesia diberi tanggung jawab untuk menangkap 1 buronan setiap bulannya.

 

 

 


Sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru