MENU TUTUP

KPK akan panggil Teuku Rafly Pasya jadi saksi kasus suap pembangunan dermaga Aceh

Jumat, 14 September 2018 | 13:34:14 WIB | Di Baca : 1410 Kali
KPK akan panggil Teuku Rafly Pasya jadi saksi kasus suap pembangunan dermaga Aceh


SeRiau - Penyidik Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Teuku Rafly Pasya terkait kasus dugaan suap pembangunan Dermaga Sabang, Aceh. Mantan suami aktris Tamara Bleszynski itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Tuah Sejati.

"Saksi Teuku Rafly Pasya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT TS (Tuah Sejati)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

Masih belum diketahui kaitan Teuku Rafly dalam kasus ini. Namun dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan oleh penyidik KPK, tertulis Teuku Rafly sebagai pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.

PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT TuahSejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.

 

 

 

Sumber Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP