MENU TUTUP

Eni Saragih: Saya Petugas Partai untuk Mengawal Proyek PLTU Riau

Selasa, 28 Agustus 2018 | 18:43:24 WIB | Di Baca : 1199 Kali
Eni Saragih: Saya Petugas Partai untuk Mengawal Proyek PLTU Riau

SeRiau - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Eni Maulani Saragih mengakui bahwa dia memang melakukan pengawalan terhadap proyek PLTU Riau. Eni mengaku melakukan hal tersebut karena ia merupakan petugas partai.

"Saya sampaikan semua kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan (tugas) petugas partai untuk mengawal dari proyek PLTU Riau-1," ujar Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK, Selasa (28/8).

Mengenai adanya dugaan Eni ingin menarik pihak lain dalam kasus ino, Eni menampiknya. Selain telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya dalam kasus ini, Eni juga memastikan hal yang disampaikannya pada penyidik merupakan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya hanya menyampaikan fakta yang sebenernya. Saya tidak ingin menarik orang lain bahwa apa yang saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada," kata Eni.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Eni mengakui bahwa ia pernah menerima uang Rp 2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang itu diakui Eni dipakai untuk Munaslub Golkar.

"Memang ada duit yang Rp 2 miliar saya terima, sebagian saya inikan (gunakan) untuk Munaslub," uja Eni Maulani Saragih.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK. Dalam operasi tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.

Yang terbaru, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini. Idrus diduga dijanjikan uang sebesar USD 1,5 juta agar mendorong terjadinya kesepakatan PLTU Riau.

BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid