MENU TUTUP

Dukun Cabul Bermodus Pengganda Uang Diringkus Polisi

Rabu, 08 Agustus 2018 | 23:07:42 WIB | Di Baca : 1801 Kali
Dukun Cabul Bermodus Pengganda Uang Diringkus Polisi

 


SeRiau - Bambang Harianto (38), pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang diringkus tim Ditreskrimum Polda Jambi di rumahnya di kawasan Paal VII, RT 12, Desa Rawa Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Tidak hanya bermodus bisa menggandakan uang, tetapi pelaku juga dikenal sebagai dukun cabul. Setidaknya, ada 4 korban yang menjadi lampiasan nafsu bejatnya.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, dalam melakukan aksinya pelaku dikenal bisa menggandakan uang.

"Dengan ritualnya tersebut, banyak warga berdatangan dan minta bantuan. Namun, bukannya uang berlipat ganda yang didapat, korban malah dicabuli," kata Anies, Rabu (8/8/2018).

Di antara korban-korban tersebut, yakni DR (20) warga Kota Jambi, AZ warga Kota Jambi, MS (25) warga Sungai Gelam dan HT (26) warga Kota Jambi.
Mulanya, polisi mendapatkan laporan jika ada praktek dukun cabul yang dilakukan Bambang Harianto. 

Selanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku.
Ternyata, pelaku sedang berada di rumahnya. "Pelaku kita amankan saat berada di dalam rumah tanpa ada perlawanan," tutur Anies.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, sebelum melakukan aksi tidak senonohnya, korban terlebih dahulu diberikan minuman beralkohol.
“Setelah diberi minuman beralkohol, sehingga membuat korban mulai kehilangan kesadaran. Di saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya,” ungkapnya.

Diakuinya, tersangka ini terakhir melakukan aksinya pada 16 Juli 2018 lalu di rumah korban yang berlokasi di Sungai Gelam, Muarojambi. Kasus ini, masih terus didalami petugas.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 290 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Sementara untuk barang bukti, petugas berhasil mengamankan 1 buah besi bekas keris ukuran 5 cm, 1 botol minuman keras kosong merek asoka, 1 botol minuman merek M 150, 1 helai baju gamis warna coklat, 1 helai baju gamis warna pink. Tidak itu saja, ada 1 buah besi berbentuk keris dibungkus kain putih, 1 unit handphone dan 1 helm hitam.

 

 

 

 

 


Sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru