MENU TUTUP

KPK Usut Pertemuan untuk Menangkan Blackgold di Proyek PLTU Riau-1

Rabu, 08 Agustus 2018 | 22:34:03 WIB | Di Baca : 1222 Kali
KPK Usut Pertemuan untuk Menangkan Blackgold di Proyek PLTU Riau-1

 

SeRiau - Penyidik KPK memeriksa Direktur Operasi dan SDM PT PLN Batubara, Djoko Martono, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Djoko diperiksa untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Melalui Djoko, penyidik KPK mendalami sejumlah pertemuan yang diduga dilakukan untuk memenangkan Blakcgold sebagai salah satu anggota konsorsium. KPK mencoba mengorek keterangan Djoko guna mengetahui siapa saja yang acapkali hadir dalam pertemuan itu.

Diketahui, PT PLN Batubara merupakan salah satu anggota konsorsium bersama dengan Blackgold, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC)

"KPK mengkonfirmasi sejauh mana pengetahuan dari saksi terkait dengan pertemuan-pertemuan sejumlah pihak dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1 ini," juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (8/8)

Tak hanya itu, KPK juga mendalami skema kerja sama antara PT PLN Batubara dengan sejumlah konsorsium yang turut mengurusi proyek senilai USD 900 juta tersebut.

"Karena saksi bekerja atau menjabat di salah satu perusahaan yang kami duga juga masih masuk dalam skema kerja sama PLTU Riau-1, maka kami perlu melakukan pemeriksaan sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan skema kerja sama tersebut," kata Febri.

Sebelumnya dalam pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir, KPK menelusuri dugaan arahan Sofyan Basir dalam penunjukan Blackgold Natural Resources Limited untuk memenangi proyek PLTU Riau-1.

"Dalam kapasitas saksi sebagai Dirut PLN, penyidik juga mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukan Blackgold," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (20/7).

Dalam kasus ini, mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih yang merupakan kader Partai Golkar diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga Eni memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.

 

 

 

 

 

 


Sumber kumparan


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid