MENU TUTUP

Anas Tetap Ingat Janji Siap Digantung di Monas Bila Korupsi Hambalang

Kamis, 26 Juli 2018 | 21:42:57 WIB | Di Baca : 1197 Kali
Anas Tetap Ingat Janji Siap Digantung di Monas Bila Korupsi Hambalang

SeRiau - Mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih berkukuh merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P4SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat. 

Anas Urbaningrum kembali menyatakan kesediaanya untuk di gantung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, apabila terbukti melakukan korupsi proyek Hambalang. 

Saat ini, Anas merupakan terpidana korupsi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang. Tak terima atas putusan pengadilan itu, Anas kembali mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. 

"Bukan saat ini, sampai kapan pun dunia akhirat, saya nyatakan, kalau saya korupsi Hambalang satu rupiah saja, gantung di Monas," ucap Anas menjalani PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/7). 

Ia menyakini tidak pernah melakukan korupsi proyek Hambalang. Hal itu juga, ujar Anas, dikuatkan dengan keterangan pemenang proyek Hambalang, Teuku Bagus M Moor yang memberikan keterangan dalam sidang PK.

Dalam keterangan Teuku Bagus, pada pokoknya menerangkan bahwa Bagus tidak pernah memberikan uang kepada Anas untuk pembelian mobil Toyota Harrier dan tidak pernah memberikan uang kepada Anas dalam rangka penyelenggaraan kongres Demokrat. 

"Itu kebenaran yang saya yakini sampai kapanpun. itu keterangan jelas dari Teguh Bagus M Noor kan, kan itu pemilik proyek hambalang kan, dia menyatakan tidak pernah memberikan apapun kepada saya dan Anas tidak pernah melakukan sesuatu," klaim Anas. 

Sebelum terjerat kasus hukum di KPK, Anas juga pernah mengatakan bersedia digantung di Monas jika terbukti korupsi terkait proyek Hambalang. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau