MENU TUTUP

KPK Tahan Penyuap Bupati Labuhanbatu

Kamis, 19 Juli 2018 | 23:52:34 WIB | Di Baca : 1584 Kali
KPK Tahan Penyuap Bupati Labuhanbatu

SeRiau - KPK menahan tersangka penyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Effendy Sahputra. KPK menduga Effendy menyuap Pangonal terkait proyek di Labuhanbatu tahun 2018.

Effendy ditahan usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018) petang. Effendy menutup wajahnya dengan tangan kiri sejak berjalan di lobi hingga menuju mobil tahanan. Lelaki yang mengenakan rompi oranye ini bungkam soal dugaan suap yang menjeratnya.

Dia ditahan sehari setelah Pangonal, yang ditahan lebih dulu pada Rabu (18/7) kemarin. Effendy akan menghuni rutan KPK selama 20 hari pertama.

"Tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra alias Asiong, itu diumumkan sebagai tersangka Rabu (18/7) malam. Effendy diduga menyuap Pangonal sebesar Rp 576 juta yang merupakan bagian dari Rp 3 miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk tahun 2018.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan setelah orang kepercayaan Effendy Sahputra berinisial AT mencairkan cek Rp 576 juta di BPD Sumut. Duit Rp 500 juta dari pencairan kemudian dititipkan ke petugas bank lalu diambil Umar Ritonga.

Umar saat ini masih diburu petugas KPK karena melarikan diri setelah melakukan perlawanan saat operasi tangkap tangan (OTT). (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru