MENU TUTUP

Kasus Irwandi Yusuf, Model Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 18 Juli 2018 | 10:58:56 WIB | Di Baca : 1818 Kali
Kasus Irwandi Yusuf, Model Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK

 

SeRiau - Model Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Steffy diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. 

Saat tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Steffy mengenakan gamis hitam dengan balutan kerudung warna yang sama. Ia yang hadir didampingi oleh tim penasihat hukumnya itu enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan ini.

Tenaga ahli Aceh Marathon 2018 itu terus mengunci rapat mulutnya dan memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain Steffy, penyidik KPK turut memanggil Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Rizal Aswandi, serta Teuku Fadhilatul Amri.

Kemudian Bupati Bener Meriah Ahmadi, Teuku Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal, yang masing-masing telah ditetapkan sebagai tersangka suap penggunaan DOKA 2018. 

"Mereka diperiksa untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf) Gubernur Aceh," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. 

Sebelumnya, penyidik KPK telah meminta pihak imigrasi mencegah Steffy, Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Pencegahan pada mereka berempat dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

KPK menduga terdapat aliran uang dari Irwandi ke Steffy, yang juga tenaga ahli Aceh Marathon 2018. Lembaga antirasuah itu juga telah memblokir rekening milik Irwandi dan salah satu saksi yang telah dicegah ke luar negeri 

Dalam kasus ini, Irwandi bersama Ahmadi dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap penggunaan DOKA tahun anggaran 2018. Ia diduga menerima Rp500 juta, bagian jatah Rp1,5 miliar dari Ahmadi.

Uang yang diterima Irwandi itu diduga telah digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.

Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid