MENU TUTUP

Polisi Tangkap Penghina Nabi Muhammad SAW di Media Sosial

Jumat, 22 Juni 2018 | 22:16:30 WIB | Di Baca : 1572 Kali
Polisi Tangkap Penghina Nabi Muhammad SAW di Media Sosial

 

SeRiau - Polisi menangkap salah seorang warga bernama Maswan. Ia ditangkap lantaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW di sebuah laman Facebook.

"Iya kemarin (ditangkap) di Kebayoran Lama," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirnasi Okezone, Jumat, (22/6/2018).

Stefanus mengungkapkan, saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian guna mengetahui alasan pelaku melakukan hal tersebut.
"Pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif, masih didalami modus dan motifnya," tuturnya.

Menurut informasi yang ditelusuri Okezone, komentar Maswan tak hanya menyebut Nabi Muhammad SAW, ia juga mengomentari nama Habib Rizieq Shihab.

"Itu bacaannya muhammad sedang bersenggama dengan bidadari. Bidadarinya pada kabur karena muhammad bersaing dengan Habib Rizek. Barangnya Habib Rizek lebih gedek dari muhammad," tulis Maswan dalam sebuah komentar di Facebook.
 

 

sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal