MENU TUTUP

KPK Periksa Adik Zumi Zola

Kamis, 24 Mei 2018 | 12:09:59 WIB | Di Baca : 1336 Kali
KPK Periksa Adik Zumi Zola

 

SeRiau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar lewat orang-orang terdekatnya. 

Setelah memanggil istri Zumi, Sherin Taria dan ibunya Hermina, penyidik KPK memeriksa adik Zumi Zola, Zumi Laza sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp6 miliar, Kamis (22/5).

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (24/5).


Belum diketahui pasti materi pemeriksaan terhadap adik Zumi Zola, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Jambi itu.


Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa istri dan ibu Zumi. Mereka berdua dicecar penyidik KPK soal dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Zumi selama menjadi orang nomor satu di Jambi dan kepemilikan aset-asetnya. 

Zumi bersama Arfan ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar. Uang itu dikumpulkan dari seorang kontraktor.

Uang tersebut yang kemudian digunakan sebagai 'uang ketok palu' untuk anggota DPRD Jambi agar mengesahkan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Zumi sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak bulan lalu.( Sumber : Cnnindonesia.com)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H