MENU TUTUP

KPK Periksa Adik Zumi Zola

Kamis, 24 Mei 2018 | 12:09:59 WIB | Di Baca : 1655 Kali
KPK Periksa Adik Zumi Zola

 

SeRiau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar lewat orang-orang terdekatnya. 

Setelah memanggil istri Zumi, Sherin Taria dan ibunya Hermina, penyidik KPK memeriksa adik Zumi Zola, Zumi Laza sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp6 miliar, Kamis (22/5).

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (24/5).


Belum diketahui pasti materi pemeriksaan terhadap adik Zumi Zola, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Jambi itu.


Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa istri dan ibu Zumi. Mereka berdua dicecar penyidik KPK soal dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Zumi selama menjadi orang nomor satu di Jambi dan kepemilikan aset-asetnya. 

Zumi bersama Arfan ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar. Uang itu dikumpulkan dari seorang kontraktor.

Uang tersebut yang kemudian digunakan sebagai 'uang ketok palu' untuk anggota DPRD Jambi agar mengesahkan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Zumi sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak bulan lalu.( Sumber : Cnnindonesia.com)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal