MENU TUTUP

Rusuh di Rutan Mako Brimob, Gatot Dorong RUU Terorisme Disahkan

Kamis, 10 Mei 2018 | 15:42:16 WIB | Di Baca : 1440 Kali
Rusuh di Rutan Mako Brimob, Gatot Dorong RUU Terorisme Disahkan

 

SeRiau- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan ikut berdukacita atas gugurnya lima polisi terkait rusuh napi teroris di Mako Brimob. 

"Saya turut berdukacita atas gugurnya lima Bhayangkara terbaik dalam kejadian itu. Mari sama-sama kita doakan agar almarhum diterima di sisi-Nya," kata Gatot setelah menghadiri haul KH Bunyamin ke-30 dan khotmil quran di Ponpes Ulumuddin Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Rusuh di Rutan Cabang Salemba area Mako Brimob, menurut Gatot, merupakan bentuk ancaman terorisme nyata bagi Indonesia. Karena itu, Gatot mendorong agar revisi UU Penanggulangan Terorisme segera disahkan.

"Undang-Undang Penanggulangan Terorisme harus segera diundangkan. Penanganan terorisme tidak dalam satu institusi, tapi bersama-sama. Bukan hanya memberantas, tapi harus ditata," kata Gatot.

Ada 155 orang yang terlibat dalam kerusuhan dan menyandera polisi. Kerusuhan mulai terjadi pada Selasa (8/5) hingga akhirnya operasi penanganan baru selesai pagi tadi. Saat ini 145 napi/tahanan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

"Yang 10 masih kita tahan," kata Menko Polhukam Wiranto. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana