MENU TUTUP

12 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Yogya

Kamis, 03 Mei 2018 | 12:37:47 WIB | Di Baca : 1377 Kali
12 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Yogya

 

SeRiau- Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka demo anarkis berujung dibakarnya pos polisi di Yogyakarta. 12 tersangka merupakan bagian dari 69 orang yang diamankan pihak Polda DIY.

"12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di sela acara Apel Kasatwil 2018 di lobi Auditorium PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Ketika ditanyai apa saja peranan tersangka, Setyo tak menjelaskan secara detail. Jenderal bintang dua ini hanya menyebut keterlibatan para tersangka dalam aksi demo sebagai pelaksana di lapangan.

 

"Dari 69 yang ditangkap, yang diamankan, 12 sudah tersangka. (Peran dalam demo anarkism, red) Belum (detail), baru pelaksana-pelaksama lapangan," ujar Setyo.

Setyo mengatakan seluruh orang yang diamankan saat ini masih diselidiki identitasnya, apakah benar mahasiswa atau bukan.

"Sekarang sedang dalam pendalaman, penelitian. Kami ingin lihat identitas mereka betul mahasiswa atau bukan. Karena kalau mahasiswa, kita koordinasi dengan kampus," ucap Setyo.

 

Aksi demo berujung pembakaran pos polantas terjadi di simpang tiga kampus UIN Yogyakarta bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Selasa (1/5) sore. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda