MENU TUTUP

Penyebar Rekaman Rini Soemarno Dilaporkan ke Polisi Siang Ini

Selasa, 01 Mei 2018 | 12:24:17 WIB | Di Baca : 1284 Kali
Penyebar Rekaman Rini Soemarno Dilaporkan ke Polisi Siang Ini

SeRiau - Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melaporkan pelaku penyebar rekaman pembicaraan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir ke polisi. Pelaporan itu menanggapi bocornya pembicaraan Rini dan Sofyan yang diduga direkayasa seolah membahas soal pembagian fee terkait proyek  storage  LNG  di  Bojonegara.

“Penyebar video rekaman percakapan antara Menteri BUMN dengan Dirut PLN yang berisi fitnah kepada Menteri BUMN dengan pembicaraan antara PT Bumi Sarana Migas, PLN dan Pertamina masuk dalam ranah pidana kejahatan berat yang tentu saja merugikan negara dan pribadi dari Menteri BUMN serta pemilik PT BSM ,” kata Sekretaris 

Jenderal FSP BUMN Tri Sasono melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 30 April 2018.

Federasi akan melaporkan pelaku penyebar rekaman Rini tersebut ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri), Gambir, Jakarta Pusat, bertepatan dengan Hari Buruh, 1 Mei 2018 pukul 12.00 WIB. Menurut Tri, pelaku bisa dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pelaku bisa terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar.

“Karena itu adanya rekaman pembicaraan Menteri BUMN Dan Dirut PLN yang berupa fitnah dan berita bohong,” kata Tri menambahkan.

Sebelumnya, tersebar video percakapan Rini dengan Sofyan Basir yang diunggah di Instagram oleh akun @jokerpolitik pada Jumat, 27 April 2018. Dalam keterangannya, akun itu menuliskan, "Akhirnya kedok terbongkar." Adapun materi pembicaraan dua pejabat itu diduga soal bagi-bagi hasil fee sebuah proyek.

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro membenarkan adanya percakapan antara Menteri Rini Soemarno dan Sofyan Basir tersebut. Namun, menurut Imam, percakapan keduanya yang beredar di media sosial telah dipotong.
Imam menjelaskan, perbincangan itu dilakukan tahun lalu. Namun proyek penyediaan energi yang dimaksud akhirnya tidak terealisasi karena dianggap belum meyakinkan dapat memberi keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

 

sumber TEMPO.CO


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid