MENU TUTUP

Pria Penghina Umat Islam dari Sidoarjo Ini Ternyata Kader Demokrat, Ini Tindakan Partai

Kamis, 26 April 2018 | 23:58:39 WIB | Di Baca : 1346 Kali
Pria Penghina Umat Islam dari Sidoarjo Ini Ternyata Kader Demokrat, Ini Tindakan Partai

SeRiau - Rendra Hadi Kurniawan, pria yang bikin geger setelah videonya yang menghina Nabi Muhammad SAW viral di media sosial, ternyata tercatat sebagai kader Partai Demokrat.

Menanggapi hal ini, partai berlambang segitiga mercy ini pun langsung mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan.

Hal ini dibuktikan dengan beredarnya surat permohonan pencabutan kartu dari DPC Demokrat kabupaten Sidoarjo kepada DPP Partai Demokrat. Di surat tersebut, tercantum nama Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA: 351000233.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari DPC PD Kabupaten Sidoarjo terkait permohonan pencabutan KTA Partai Demokrat yang bersangkutan.

Lebih dari itu, Renville juga mendapat laporan bahwa mantan kadernya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

“DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan DPD Partai Demokrat Jatim telah menyerahkan kasus ini ke DPP Demokrat."

"Sebab, DPP yang berwenang mencabut keanggotaan kader. Yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi keluarganya,” terang Renville ketika dikonfirmasi, Kamis (26/4/2018).

Renville mendapatkan informasi bahwa Rendra dalam video-video sebelumnya terlihat mengalami gangguan jiwa. Seperti, berbicara dengan pohon dan lukisan.

"Itu video lama sekitar November 2017 dan Januari 2018. Yang baru, ya dia menghinaNabi Muhammad itu," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, Rendra disebut-sebut sedang mengalami gangguan kejiwaan. Namun, apapun alasannya, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tak dibenarkan.

"Kami sudah minta agar DPC PD Sidoarjo segera memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat."

"Menyerahkan yang bersangkutan kepada penegak hukum atau polisi dan memastikan proses hukumnya berjalan. Tidak ada ampun bagi penghina dan penista agama," ujar Ferdinand kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).

Untuk diketahui, GP Ansor Kabupaten Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke polisi terkait penistaan agama. Pemilik akun disebut-sebut tinggal di Gedangan, Sidoarjo.

Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo Rachmad Muzayin, mengatakan dugaan hinaan ke Nabi Muhamad SAW diunggah Rendra ke Facebook. Pernyataan tersebut dinilai sangat melukai hati umat Islam. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana