MENU TUTUP

Mantan Sekjen Kemendagri Pasrah Terseret Kasus E-KTP

Selasa, 17 April 2018 | 16:06:32 WIB | Di Baca : 1539 Kali
Mantan Sekjen Kemendagri Pasrah Terseret Kasus E-KTP

SeRiau – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni pasrah bila dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Dia bahkan tak ambil pusing, namanya selalu muncul dan disebut-sebut terlibat korupsi e-KTP dalam persidangan.

"Tidak apa-apa. Tidak apa-apa," kata Diah di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 April 2018.
Diah hadir ke kantor KPK, untuk menjalani pemeriksaan penyidik. 

Dia sejatinya sudah sering diperiksa penyidik atas perkara yang merugikan keuangan negara hampir senilai Rp 2,3 triliun ini.

Diah pada perkara ini disebutkan Jaksa KPK sebagai orang yang turut bersama-sama melakukan korupsi e-KTP dan diperkaya sebesar 2,7 Juta dollar AS dan Rp 22,5 Juta.

Diah sendiri di persidangan pernah mengakui menerima uang sebesar 500 ribu dollar AS, namun duit itu sudah dikembalikan ke KPK. Meski demikian, sejauh ini Diah masih berstatus saksi. 


sumber VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium