MENU TUTUP

Pernah Dicabuli Saat Kecil, Pemuda Ini Cabuli 10 Bocah Laki-laki

Jumat, 06 April 2018 | 14:15:27 WIB | Di Baca : 1668 Kali
Pernah Dicabuli Saat Kecil, Pemuda Ini Cabuli 10 Bocah Laki-laki

 

SeRiau- Seorang pemuda pengangguran AMF (24), warga Cisaga Kabupaten Ciamis diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Ciamis, karena diduga telah mencabuli sepuluh anak laki-laki dengan diiming-iming uang Rp 2 ribu. Pelaku ternyata merupakan korban sodomi saat ia masih kecil.

Kasat Reskrim Polres Ciamia Akp Hendra Virmanto menuturkan kasus pencabulan itu terungkap atas laporan dari orang tua korban. Awal terungkap, sewaktu korban sedang dimandikan oleh orang tuanya. Korban yang masih kelas V Sekolah Dasar itu meminta kepada ibunya untuk mengoral kemaluannya.

Sontak ibunya kaget dengan keinginan anaknya. Setelah ditanya ternyata hal tersebut diketahui dari pelaku. 

"Orang tuanya melaporkan ke tokoh masyarakat disana, ternyata sudah ada juga yang melapor hal serupa, ada beberapa korban lainnya, totalnya 10 anak, usianya SD dan SMP, umumnya pelaku melakukan oral terhadap korban dan ada juga beberapa dilakukan Sodomi," ujarnya Jumat (6/2/2018).

Menurut Hendra motif pelaku karena menyukai korban dan juga sebelumnya semasa kecil pelaku merupakan korban sodomi. Hanya saja saat itu pelaku tidak melapor telah menjadi korban pencabulan.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di sebuah gedung yang biasa digunakan untuk sekolah agama di Cisaga. Saat sore hari gedung tersebut kosong. Aksi bejatnya itu dilakukan pada bulan Maret 2018. 

"Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp2 ribu untuk jajan dan jangan bilang kepada orang lain, mengajak ke gedung itu lalu melepaskan celana korban," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencabulan dijerat dengan pasal 76 jo pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Menurut Hendra, para korban akan diberikan trauma healing agar ke depan tidak terjadi hal serupa.

Sementara itu, di hadapan petugas kepolisian, AMF, pelaku pencabulan mengaku nekat melakukan perbuatan cabulnya, karena selain pernah menjadi korban pencabulan. Juga kecewa karena cinta, setelah tiga kali ditinggal menikah oleh kekasihnya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile