MENU TUTUP

Pernah Dicabuli Saat Kecil, Pemuda Ini Cabuli 10 Bocah Laki-laki

Jumat, 06 April 2018 | 14:15:27 WIB | Di Baca : 1976 Kali
Pernah Dicabuli Saat Kecil, Pemuda Ini Cabuli 10 Bocah Laki-laki

 

SeRiau- Seorang pemuda pengangguran AMF (24), warga Cisaga Kabupaten Ciamis diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Ciamis, karena diduga telah mencabuli sepuluh anak laki-laki dengan diiming-iming uang Rp 2 ribu. Pelaku ternyata merupakan korban sodomi saat ia masih kecil.

Kasat Reskrim Polres Ciamia Akp Hendra Virmanto menuturkan kasus pencabulan itu terungkap atas laporan dari orang tua korban. Awal terungkap, sewaktu korban sedang dimandikan oleh orang tuanya. Korban yang masih kelas V Sekolah Dasar itu meminta kepada ibunya untuk mengoral kemaluannya.

Sontak ibunya kaget dengan keinginan anaknya. Setelah ditanya ternyata hal tersebut diketahui dari pelaku. 

"Orang tuanya melaporkan ke tokoh masyarakat disana, ternyata sudah ada juga yang melapor hal serupa, ada beberapa korban lainnya, totalnya 10 anak, usianya SD dan SMP, umumnya pelaku melakukan oral terhadap korban dan ada juga beberapa dilakukan Sodomi," ujarnya Jumat (6/2/2018).

Menurut Hendra motif pelaku karena menyukai korban dan juga sebelumnya semasa kecil pelaku merupakan korban sodomi. Hanya saja saat itu pelaku tidak melapor telah menjadi korban pencabulan.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di sebuah gedung yang biasa digunakan untuk sekolah agama di Cisaga. Saat sore hari gedung tersebut kosong. Aksi bejatnya itu dilakukan pada bulan Maret 2018. 

"Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp2 ribu untuk jajan dan jangan bilang kepada orang lain, mengajak ke gedung itu lalu melepaskan celana korban," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencabulan dijerat dengan pasal 76 jo pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Menurut Hendra, para korban akan diberikan trauma healing agar ke depan tidak terjadi hal serupa.

Sementara itu, di hadapan petugas kepolisian, AMF, pelaku pencabulan mengaku nekat melakukan perbuatan cabulnya, karena selain pernah menjadi korban pencabulan. Juga kecewa karena cinta, setelah tiga kali ditinggal menikah oleh kekasihnya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium