MENU TUTUP

Diduga Terlibat Penjualan Mobil Bodong, Seorang Polwan Dilaporkan ke Polda

Rabu, 28 Maret 2018 | 14:08:08 WIB | Di Baca : 1428 Kali
Diduga Terlibat Penjualan Mobil Bodong, Seorang Polwan Dilaporkan ke Polda

SeRiau – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial A, dilaporkan seorang pengusaha jual-beli mobil bernama Hendra (45), warga Kompleks Perumahaan Cemara Asri, ke Polda Sumatera Utara, Rabu (28/3/2018).

Polwan berpangkat Briptu yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dalam penjualan mobil yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi alias bodong.

Korban Hendra mengaku, pada tahun 2017 lalu dia membali mobil Suzuki Ertiga seharga Rp52,5 juta dari sang polwan. Mobil itu dijual kepada korban dengan status alih cicilan (over credit).

"Setelah uang saya serahkan, saya sempat tanya surat-surat kendaraan ini. Katanya surat-suratnya masih ada di-leasing. Waktu itu polwan itu janji akan melunasi tagihan di-leasing. Katanya, BPKB mobil juga akan diserahkan setelah angsuran dilunasi," kata Hendra.

Setahun berlalu, surat kendaraan tak kunjung diberikan oleh oknum Polwan. Hendra kemudian menanyakan pada pelaku di mana ia sebelumnya mengambil mobil.

"Saya sempat datangi leasing yang ditunjukkan pelaku ini. Namun pihak leasing menyebut pelaku tidak pernah membeli Suzuki Ertiga. Briptu A justru pernah mengambil mobil Honda Jazz. Atas informasi itu, saya kemudian meminta uang saya kembali kepadanya (polwan). Namun tidak digubris dan dia terus menghindar. Makanya saya laporkan ke Polda hari ini,” tandasnya.


sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024