MENU TUTUP

KPK Periksa Istri Setya Novanto

Selasa, 27 Maret 2018 | 10:41:52 WIB | Di Baca : 2267 Kali
KPK Periksa Istri Setya Novanto

SeRiau - KPK memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia diperiksa sebagai saksi untuk keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Deisti tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Deisti hanya diam saat ditanya wartawan.

Sebelumnya, Novanto juga diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka. Novanto tiba lebih dulu sebelum Deisti.

Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.

Irvanto diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Novanto.

Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung, menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. 


sumber detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI