MENU TUTUP

Terkuak, Syahrini Nikmati Rp1 Miliar dari First Travel  

Kamis, 22 Maret 2018 | 01:37:07 WIB | Di Baca : 1538 Kali
Terkuak, Syahrini Nikmati Rp1 Miliar dari First Travel   

SeRiau – Berbagai fakta baru, lagi-lagi terungkap di persidangan perkara penipuan bermodus perjalanan umrah PT First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

Kali ini terungkap nilai-nilai fasilitas gratis yang dinikmati sejumlah artis dari First Travel.

Nilai-nilai fasilitas gratis ini dibeberkan, mantan karyawan First Travel, ketika dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai satu dari lima saksi perkara tersebut.

Saksi itu bernama Regina Azahra. Di hadapan majelis hakim, Regina mengatakan, dari semua artis yang difasilitasi First Travel, Syahrini merupakan artis yang paling banyak menikmati uang biro perjalanan umrah itu.

Sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 21 Maret 2018.

Di hadapan majelis hakim, Regina mengungkapkan, almarhumah Julia Perez dan orangtuanya serta manajer berangkat pada Januari 2017. Fasilitas yang mereka nikmati secara gratis, yakni enam paket VIP umrah plus senilai Rp400 juta.

Kemudian, untuk Syahrini, First Travel menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar, Vicky Shu Rp108 juta dan artis berikutnya, Ria Irawan bersama suami senilai Rp200 juta

"Kalau Syahrini diberangkatkan 11 orang dengan fasilitas gratis berupa 6 tiket bisnis, 12 paket umrah, dengan nilai Rp1 miliar, Pak," katanya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 21 Maret 2018.


sumber VIVA.CO.ID


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI