MENU TUTUP

Polisi Tembak Mati Penjambret dan Pemerkosa

Sabtu, 17 Maret 2018 | 23:29:21 WIB | Di Baca : 1841 Kali
Polisi Tembak Mati Penjambret dan Pemerkosa

SeRiau - Polisi menembak mati dua orang pelaku pemerkosaan dan perampokan berinisial W (42) di Karawang, Jawa Barat. Pelaku bernama Dadan Setiawan (27) dan Yogi Gunawan (24) ditembak pada Jumat (16/3) malam.

Keduanya ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap. Upaya penangkapan dialkukan di tempat persembunyian keduanya di Desa Pangulah.

"Keduanya lalu berteriak mengundang beberapa kawan mereka sambil berupaya merebut senjata petugas yang sedang menyamar," ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan saat rilis kasus di RSUD Karawang, Sabtu (17/3/2018).

Kejahatan pelaku terjadi pada Selasa (13/3) malam. Pelaku diduga dalam pengaruh alkohol saat menjambret dan memperkosa korbannya di kebun kosong, Kampung Rawasari.

"Tersangka mengambil HP korban dan uang korban kemudian memerkosa korban secara bergantian masing-masing tersangka memerkosa korban sebanyak 2 kali," papar Hendy.

Dadan dan Yogi dikenal kerap meneror warga di Kotabaru dan Cikampek. Tindak kejahatan keduanya menurut Hendy sudah dilakukan di 7 lokasi.

"Biasanya mereka mengincar HP warga di jalanan sepi," sebut Hendy.

Hingga saat ini, ada 11 pelaku kejahatan yang ditembak mati di Karawang. Hendy menginstruksikan jajarannnya menindak tegas pelaku kejahatan.

"Kami berupaya ungkap kejahatan dengan cepat. Kami pun tak segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang berbuat sadis kepada masyarakat Karawang," kata Hendy.

sumber detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI