MENU TUTUP

KPK Periksa Keponakan Setya Novanto

Jumat, 09 Maret 2018 | 11:54:26 WIB | Di Baca : 1738 Kali
KPK Periksa Keponakan Setya Novanto

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik.

"Penyidik hari ini (Jumat) dijadwalkan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, wiraswasta atau mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai tersangka terkait kasus KTP elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

KPK baru saja mengumumkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP-el pada Rabu (28/2) lalu. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-el dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el.

Ia diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-el.

Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Irvanto disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sumber okezone) 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI