MENU TUTUP

Saat di RS Medika Setnov minta kepala diperban, dipasang jarum buat anak

Kamis, 08 Maret 2018 | 17:31:37 WIB | Di Baca : 1483 Kali
Saat di RS Medika Setnov minta kepala diperban, dipasang jarum buat anak

SeRiau - Setya Novanto meminta kepalanya diperban saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, usai kecelakaan tunggal. Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan isi surat dakwaan Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, JakartaPusat.

"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti (perawat) agar luka di kepala Setya Novanto untuk diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto," ungkap Jaksa Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan Bimanesh, Kamis (8/3).

Selain berpura-pura memasang perban pada kepalanya, Bimanesh memerintahkan seorang perawat bernama Indri menempelkan tanpa menancapkan jarum dan selang infus pada mantan Ketua DPR itu. Namun Indri tetap memasang jarum kecil yang biasa dipakai untuk anak-anak.

"Malam sekitar pukul 19.00 WIB Fredrich Yunadi memberikan keterangan di RS Medika Permata Hijau kepada wartawan seolah-olah tidak mengetahui adanya kecelakaan mobil yang dialami Setya Novanto dan baru mendapat informasi yang bersangkutan dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dari Reza Pahlevi (ajudan Setya Novanto)," ujarnya.

Keesokan harinya, Fredrich menemui Bimanesh membahas rencana konferensi pers terkait kondisi mantan ketua umum Partai Golkar itu. Rencana keduanya menggelar konferensi pers sejatinya belum mendapat persetujuan dari pihak manajemen rumah sakit.

Di hari yang sama, KPK bersama rombongan tim dokter KPK dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambangi rumah sakit tempat Novanto dirawat guna melakukan pemeriksaan. Hasilnya, politikus Golkar yang kini menjadi terdakwa korupsi proyek e-KTP, dinyatakan cakap menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa dengan Pasal 21 undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(sumber Merdeka.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau