MENU TUTUP

Wanita Digelonggong Air: Anak, Menantu hingga Ipar Jadi Tersangka

Selasa, 06 Maret 2018 | 16:02:45 WIB | Di Baca : 2911 Kali
Wanita Digelonggong Air: Anak, Menantu hingga Ipar Jadi Tersangka

 

SeRiau- Polisi mengamankan 7 orang terkait tewasnya Tukinem (51), warga Dusun Jeruk Gulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Trenggalek. Ke-7 orang itu merupakan anggota keluarga korban.

"Ada anak kandung, menantu, adik ipar, keponakan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dalam gelar perkara di mapolres, Jalan Brigjend Soetran Trenggalek, Selasa (6/3/2018).

Rinciannya adalah RA (anak kandung korban), JB (menantu), JMT (adik kandung), SYN (adik ipar), KTN (adik ipar), APL (keponakan) serta AP (keponakan). RA disangka berperan paling banyak dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/3) itu.


Didit menjelaskan peristiwa berawal dari ritual, Jumat (2/3). Di tengah ritual, Minggu (4/3), korban mengeluh sakit perut. RA berinisiatif melakukan pengobatan alternatif.

"R (RA) memasukkan air melalui selang ke mulut korban. Juga menyumpal korban dengan kain dan memasukkan (ikan) teri ke mulut," kata Didit.

Aksi itu, menurut R, dilakukan untuk mengeluarkan penyakit korban. Alih-alih sembuh, korban justru mengembuskan napas terakhir. Dalam autopsi, rongga pernapasan korban diketahui penuh air.

 

Polisi masih terus mendalami keterangan tersangka. Pasal 44 UU Penghapusan KDRT akan dijeratkan ke tersangka. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. ( Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP