MENU TUTUP

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

Rabu, 28 Februari 2018 | 12:20:55 WIB | Di Baca : 1857 Kali
KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

SeRiau - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sedang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sultra, Rabu, 28 Februari 2018. Anak dan ayah itu diperiksa sejak Selasa malam, 27 Februari 2018.

“Selain ADP dan Asrun KPK juga memeriksa lima orang lainya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra AKB Sunarto. Sunarto menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung ke KPK.  

Adriatma dan Asrun terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama dengan sejumlah pengusaha.

"Sebentar akan diinfokan. Kami tidak bisa beri informasi," kata polisi  yang bertugas menjaga jalan masuk Lantai 2 Reskrimsus.

Lantai 2 Reskrimsus Polda Sultra, tempat Asrun dan Adriatma diperiksa dijaga personil kepolisian dengan seragam tidak begitu lengkap. Wartawan dilarang ke lantai 2 Reskrimsus. Sejumlah petugas kepolisian juga dibatasi untuk tidak naik ke lantai 2 Reskrimsus.

Adriatma adalah Walikota Kendari yang terpilih melalui Pilkada 2017. Sedangkan Asrun, ayah Adriatma adalah mantan Walikota Kendari selama dua periode. Saat ini, Asrun terdaftar sebagai kandidat gubernur Sulawesi Tenggara.

 

 

 

Sumber TEMPO.CO


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI