MENU TUTUP

Tuding Novel Tak Kooperatif, Ombudsman Dinilai Salah Alamat

Rabu, 14 Februari 2018 | 11:52:45 WIB | Di Baca : 1361 Kali
Tuding Novel Tak Kooperatif, Ombudsman Dinilai Salah Alamat

 


SeRiau- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menjawab tudingan Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, yang menilai Novel Baswedan bersikap tidak kooperatif untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadapnya.

Menurut Febri, pihak Ombundsman 'salah alamat'. Sebab, seharusnya proses pembuktian perkara itu dibebankan kepada penegak hukum. Dalam hal tersebut, yakni pihak Kepolisian. Bukan sebaliknya, justru dibebankan kepada korban.

"Intinya, jangan bebankan proses pembuktian kepada korban. Kalau korban yang harus membuktikan, maka itu sama saja melemparkan tanggung jawab pada korban," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018.

Febri mengatakan, Novel bisa saja tak tahu sosok penyerang air keras ke wajahnya. Mengingat, sebelum bisa mengenali pelaku, matanya sudah mengalami luka akibat air keras.


"Jadi, bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut. Siapa yang menyiramnya dan lain-lain," kata Febri.

Febri menegaskan, penyidik Kepolisian pasti miliki metode investigasi yang sistematis untuk bisa ungkap kasus ini. Dia pun memastikan, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian.

Sebelumya diwartakan, Adrianus Meliala menyatakan Novel sendiri telah menyulitkan pembuktian kasusnya ini.

"Dua minggu lalu, kami memeriksa penyidik (kasus Novel). Kami diberikan BAP (berita acara perkara), cuma itu tipis sekali cuma dua sampai tiga lembar. Mana ada BAP segitu, apalagi dia korban. Namanya korban, kan ingin curhat agar kasusnya cepat selesai," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa kemarin, 13 Februari 2018.

Menurut Adrianus, berdasarkan keterangan polisi, Novel cenderung irit bicara di depan penegak hukum. Adrianus menilai, Novel lebih rajin bicara kepada media dibanding kepada penyidik yang berkekuatan hukum.

Novel diketahui mengalami penyerangan air keras di wajahya, usai menjalani salat Subuh. Sampai 10 bulan peristiwa terjadi, polisi belum juga berhasil menangkap pelakunya.( Sumber : Vivanews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir