MENU TUTUP

Politikus PDIP Ditahan KPK

Selasa, 13 Februari 2018 | 20:47:28 WIB | Di Baca : 17285 Kali
Politikus PDIP Ditahan KPK

 

 

SeRiau- Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Dian Lestari, seusai menjalani pemeriksaan penyidik pada hari ini, Selasa 13 Februari 2018.

Mantan Ketua Fraksi PDIP yang dijerat perkara suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga itu enggan berkomentar, saat dikonfirmasi awak media dan langsung masuk mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. "Tersangka DL (Dian Lestari) ditahan di rutan KPK untuk 20 hari pertama," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dian Lestari Subekti Pratiwi sebagi tersangka suap izin proyek di Disdikpora di Pemkab Kebumen, Jawa Tengah.


Dian selaku anggota Komisi A DPRD Kebumen diduga secara bersama-sama dengan PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo, bekas Ketua Komisi A Kebumen, Yudhi Tri dan Sekda Ebumen, Adi Pandoyo menerima suap berkaitan proyek Disdikpora.

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris PT OSMA Group, Hartoyo serta Basiun Suwandi, alias Petruk terkait proyek pengadaan buku, alat peraga, peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Atas perbuatannya, Dian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor  juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ( Sumber : Vivanews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI