MENU TUTUP

Seorang Pemuda di Pekanbaru Cabuli Bocah Tetangga

Selasa, 13 Februari 2018 | 14:54:03 WIB | Di Baca : 1632 Kali
Seorang Pemuda di Pekanbaru Cabuli Bocah Tetangga

SeRiau.com - Diduga mencabuli bocah, Seorang pemuda di Pekanbaru berinisial S (20) harus berurusan dengan kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Juniasti mengungkapkan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan kepolisian.

"Sesuai dengan laporan yang kita terima, tersangka S sudah dimintai keterangan," kata Juniasti.

Perbuatan tersangka ini terjadi pada 2 Februari 2018. Ketika itu korban datang untuk menemui temannya. Secara bersamaan tersangka bertemu korban. Korban digendong dan kemudian dibawa ke dalam rumah milik tersangka.

Saat itulah perbuatan bejatnya dilakukan. Pakaian korban dilucuti dan perbuatan cabul itu dilakukan.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit. Pihak keluarga cemas dan berupaya memastikan kondisi kesehatan korban. Belakangan diketahui bahwa korban diduga telah menjadi korban pencabulan.

Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi. Tiak butuh waktu lama, kepolisian akhirnya mengamankan tersangka S. (Ser/sg)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kemdiktisaintek Percayakan Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

2

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

3

Rektor Lantik 19 Pejabat Struktural UMRI. Ini Pesan Rektor

4

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

5

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan