MENU TUTUP

'Bakpao' Setya Novanto Masuk dalam Dakwaan Fredrich Yunadi

Kamis, 08 Februari 2018 | 16:06:12 WIB | Di Baca : 2418 Kali
'Bakpao' Setya Novanto Masuk dalam Dakwaan Fredrich Yunadi

SeRiau - Fredrich Yunadi didakwa merekayasa Setya Novanto agar terhindar dari pemeriksaan KPK. Setya Novanto pun kemudian disebut mengalami luka parah akibat kecelakaan mobil yang membuat mantan Ketua DPR itu dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017.

Ketika itu, Fredrich menyebut salah satu luka Setya Novanto adalah benjol sebesar bakpao di jidat.

"Terdakwa juga memberikan keterangan kepada pers bahwa Setya Novanto mengalami luka parah dengan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan pada dahi sebesar 'bakpao'. Padahal Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri, serta lengan kiri," kata jaksa Fitroh Rohcahyanto membacakan surat dakwaan Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).

Penyidik KPK yang memang sedang mencari keberadaan Setya Novanto itu pun lalu mendatangi RS guna mengecek langsung keterangan itu. Namun penyidik melihat tidak ada luka serius yang dialami oleh Setya Novanto.

"Namun terdakwa menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa Setya Novanto sedang dalam perawatan intensif dari dokter Bimanesh Sutarjo sehingga tidak dapat dimintai keterangan," ujar jaksa.

Bahkan Fredrich disebut meminta satpam RS agar menyampaikan kepada penyidik KPK untuk meninggalkan ruang VIP di lantai 3 yang sebagian kamarnya sudah disewa keluarga Setya Novanto. Alasannya adalah kehadiran penyidik KPK mengganggu pasien yang sedang beristirahat.

Pada tanggal 17 November 2017, penyidik KPK yang hendak menahan Serta Novanto ditolak Fredrich karena dinilai sedang dirawat inap. Padahal Setya Novanto setelah dirujuk ke RSCM dinyatakan oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam kondisi layak diperiksa.

"Hasil kesimpulannya menyatakan bahwa Setya Novanto dalam kondisi mampu untuk disidangkan (fit to be questioned) sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan penyidikan oleh penyidik KPK dan tidak perlu rawat inap," ujar jaksa.

Setelah beberapa hari berada di RSCM, pada akhirnya Setya Novanto dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa dan kemudian ditahan di rutan.

 

 

 


sumber kumparan


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Riau Raih Apresiasi Cerdas Berkarakter dari Kemendikbudristek, Edi: Bukti Ikhtiar Wujudkan Pendidikan Karakter

2

Siswa SMK Abdurrab Rebut Juara 2 di FIKSI SMK Tingkat Nasional, Kabid SMK: Produk Anti Serum Akan Dipatenkan

3

Direktur SMK Kemendikbudristek Apresiasi Kelas Industri SMK di Riau

4

Fashion Show Kostum Daur Ulang dan Tari Saman Massal Warnai HUT ke 49 Tahun SMAN 3 Pekanbaru

5

Disdik Riau Gelar Lomba Tahfizd SMK Tingkat Provinsi Riau