MENU TUTUP

Polresta Gelar Pertemuan dengan Panwaslu Pekanbaru, Ini Pembahasannya

Senin, 05 Februari 2018 | 14:42:21 WIB | Di Baca : 1672 Kali
Polresta Gelar Pertemuan dengan Panwaslu Pekanbaru, Ini Pembahasannya

SeRiau.com - Gakkumdu Polresta Pekanbaru menggelar pertemuan dengan Panwaslu Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Riau pada Jumat (2/2/18).

Salah satu pembahasan penting adalah, mengenai penegakan hukum dalam pelanggaran Pemilukada. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalik Nasution serta Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Yusuf Ibrahim.

Beberapa hal yang menjadi masukan dalam pertemuan yakni, mendirikan Posko Gakkumdu untuk menangani laporan pengaduan tentang Pemilu 2018

Dalam hal tersebut alur kerja dari Gakkumdu harus jelas. Kemudian setiap pelanggaran ataupun laporan pengaduan tentang pemilu harus didampingi penyidik dari sentra gakkumdu.

Selanjutnya laporan tentang pelanggaran pemilu harus dibuat perbulan baik ada pelanggaran atau tidak. Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyampaikan beberapa hal terkait upaya tersebut.

Gakkumdu akan berkoordinasi terus dengan Panwaslu kota Pekanbaru. Setiap ada pelanggaran ataupun laporan pilkada harus tetap saling berkoordinasi dengan sentra gakkumdu. (***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kemdiktisaintek Percayakan Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

2

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

3

Rektor Lantik 19 Pejabat Struktural UMRI. Ini Pesan Rektor

4

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

5

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan