KPK Bantah Lindungi Puan pada Kasus E-KTP
SeRiau- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melindungi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, meskipun belum pernah sama sekali meminta keterangannya di dalam perkara proyek e-KTP.
Diketahui, ketika proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir, Puan menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP, partai terbesar ketiga di DPR RI.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menjelaskan, pemeriksaan oleh KPK sesuai perkembangan penyidikan dan penyelidikan. Kendati belum diperiksa, Laode melanjutkan, bila ditemukan indikasi perannya, Puan juga tidak akan luput dari pemeriksaan lembaga antirasuah itu.
"Kami memeriksa sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi e-KTP, jadi untuk sementara ini, yang kami periksa itu adalah pihak-pihak yang dekat dengan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Laode kepada awak media, Sabtu, 3 Februari 2018.
Laode mengatakan, KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut suatu perkara. Bila belum dimintai keterangan saat ini, kata dia, bukan berarti dianggap tak penting atau dilindungi dalam kasus ini.
Dia menekankan, lembaganya akan terus mengembangkan kasus yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut, dengan memanggil siapa saja yang dianggap relevan untuk pembuktian, termasuk Puan bila nantinya dianggap dibutuhkan keterangannya.
"Jadi tidak ada pilih-pilih, tebang pilih partai politik, dalam proses penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan KPK," kata Laode.
Sejak awal pengusutan e-KTP, KPK belum sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal, mantan ketua fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.
Sebelumnya, dalam keterangannya, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa apa pun di komisi dikoordinasikan kepada ketua fraksi. Termasuk e-KTP, kata Chaeruman.
Karena itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia kabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.
"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke ketua fraksi)," kata Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018. ( Sumber : Vivanews.com)