MENU TUTUP

LKPP Sudah Prediksi Proyek E-KTP Akan Bermuara ke Pengadilan

Kamis, 01 Februari 2018 | 21:06:02 WIB | Di Baca : 1328 Kali
LKPP Sudah Prediksi Proyek E-KTP Akan Bermuara ke Pengadilan

 


SeRiau- Setya Budi Arijanta dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah menduga ada persoalan dalam proyek e-KTP. Namun, rekomendasi LKPP ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Akibatnya, proyek tersebut benar-benar bermasalah dan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.


"Kami hanya berikan advokasi pendampingan. Kalau kami tidak dituruti, biasanya bertemunya di sini, di pengadilan," kata Setya ketika bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Setya Budi moengatakan, undang-undang menjelaskan bahwa rekomendasi LKPP harus ditaati. Namun, jika tidak diikuti, masing-masing lembaga harus siap menerima risiko.

Dalam hal ini, termasuk untuk bertanggung jawab secara hukum di pengadilan. Menurut Setya Budi, dia sudah beberapa kali menjadi saksi dalam perkara korupsi yang terkait pengadaan barang dan jasa.

Dalam kasus e-KTP, menurut Setya Budi, pemenang lelang sudah ditetapkan saat masih ada proses sanggah banding. Selain itu, Kemendagri tetap menggabungkan pengadaan sembilan item dalam proyek e-KTP.

Padahal, selama masih ada proses sanggah banding, pemenang lelang belum dapat meneken kontrak. Kemudian, LKPP menyarankan agar pengadaan 9 item paket pekerjaan dipecah menjadi satu per satu.( Sumber : Vivanews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana