MENU TUTUP

Pemilik 21 Butir Ekstasi Ditahan Polisi

Ahad, 28 Januari 2018 | 15:04:40 WIB | Di Baca : 47113 Kali
Pemilik 21 Butir Ekstasi Ditahan Polisi

 

SERIAU.COM - Seorang pria berinisial, AJ (25) ditahan penyidik kepolisian Sektor Kota Pekanbaru. Penahanan dilakukan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi, sabu dan Happy Five. Sebagai bukti aparat menyita 21 butir pil ekstasi, satu paket sabu dan delapan pil Happy Five.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah kantin Jalan Hantuah, Pekanbaru, Kamis (25/1/18) malam.

Sebelumnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di kantin tempat ibadah tersebut.

Informasi masyarakat ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

Polisi datang ke lokasi kemudian mendapati tersangka

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada tersangka.

Didapatkan barang bukti pil ekstasi dan pil happy five yang disembunyikan tersangka didalam dompet.

Setelah dipastikan barang bukti, polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lomba FCC Tingkat Nasional di Solo, Teknik Sipil UIR Raih Juara 2 Nasional

2

Mata Adalah Pelopor Syahwat

3

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

4

Yuk “Serbu Ketupat” di AHASS untuk Perawatan Motor Sebelum Lebaran

5

Bupati Rohil Apresiasi Dinas Lingkungan Hidup Karena Raih Penghargaan Adipura