MENU TUTUP

Pemilik 21 Butir Ekstasi Ditahan Polisi

Ahad, 28 Januari 2018 | 15:04:40 WIB | Di Baca : 55008 Kali
Pemilik 21 Butir Ekstasi Ditahan Polisi

 

SERIAU.COM - Seorang pria berinisial, AJ (25) ditahan penyidik kepolisian Sektor Kota Pekanbaru. Penahanan dilakukan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi, sabu dan Happy Five. Sebagai bukti aparat menyita 21 butir pil ekstasi, satu paket sabu dan delapan pil Happy Five.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di sebuah kantin Jalan Hantuah, Pekanbaru, Kamis (25/1/18) malam.

Sebelumnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di kantin tempat ibadah tersebut.

Informasi masyarakat ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

Polisi datang ke lokasi kemudian mendapati tersangka

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada tersangka.

Didapatkan barang bukti pil ekstasi dan pil happy five yang disembunyikan tersangka didalam dompet.

Setelah dipastikan barang bukti, polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kemdiktisaintek Percayakan Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

2

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

3

Rektor Lantik 19 Pejabat Struktural UMRI. Ini Pesan Rektor

4

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

5

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan