MENU TUTUP

Setnov Dipindahkan dari RS Permata Hijau ke RSCM

Jumat, 17 November 2017 | 13:01:09 WIB | Di Baca : 1964 Kali
Setnov Dipindahkan dari RS Permata Hijau ke RSCM

 

Jakarta, SeRiau- Setya Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Setnov terlihat dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau pada pukul 12.45 WIB. Dikepung wartawan yang berusaha meliput, Ketua DPR tersebut dibawa masuk ke ambulans dengan kawalan petugas polisi.

Dalam pantauan CNN Indonesia.com, sejak pukul 10 pagi, tiga penyidik KPK sudah lalu lalang di area rumah sakit, tapi tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. 

Kemudian sekitar pukul 11.30 WIB, satu ambulans sudah berjaga-jaga di halaman rumah sakit untuk membawa Setnov. 

Pada pagi tadi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya mempertimbangkan membawa Setnov ke rumah sakit lain untuk mempermudah penyidikan. 


Sementara itu, Dokter RS Permata Hijau menyatakan pemindahan hanya bisa dilakukan seizin pasien. 

"Itu hak pasien, tapi kalau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menghendaki hal itu dan pasien menghendaki juga, ya kami tidak bisa menahan," ujar ujar Bimanesh Sutarjo, dalam konferensi pers pada media, Jumat (17/11).

Sebelumnya, Setnov disebut Bimanesh dalam kondisi lemah pagi ini setelah mengalami kecelakaan mobil menabrak tiang listrik pada Kamis malam. Di RS Medika Permata Hijau, Setnov telah diperiksa oleh dokter spesialis, dokter syaraf, dan dokter jantung. ( Sumber : Cnn Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI