MENU TUTUP

​Dualisme Koni Pekanbaru Berakhir, BAORI Batalkan SK 41 Versi Anis Murzil  

Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:07:28 WIB | Di Baca : 2578 Kali
​Dualisme Koni Pekanbaru Berakhir, BAORI Batalkan SK 41 Versi Anis Murzil  
Pekanbaru, SeRiau-  Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) memutuskan sengketa kepengurusan KONI Pekanbaru antara KONI versi Amran Tambi dan versi Anis Murzil dalam sidang BAORI di Jakarta Rabu (11/10). Penasehat Hukum KONI versi Amran Tambi, Taufik Tanjung SH MH kepada seriau.com  menyatakan bahwa BAORI telah memberikan keputusan dalam sidang terakhir bahwa SK 41 yang menunjuk Anis Murzil sebagai Ketua KONI Pekanbaru dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum tetap, hal ini memastikan bahwa KONI Pekanbaru yang sah masih dipimpin A Tambi. [caption width="720" align="alignnone"]Taufik Tanjung SH.MH[/caption] " Sidang BAORI terakhir memutuskan SK 41 yang dikeluarkan oleh KONI Provinsi Riau untuk Anis dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga SK tersebut dicabut dan dinyatakan tidak sah" jelasTaufik. Saat disinggung mengenai anggaran KONI Pekanbaru yang telah dicairkan oleh KONI versi Anis sebesar Rp 3 miliar, Taufik menyatakan bahwa Dana tersebut tentunya harus dikembalikan seluruhnya ke Pemko Pekanbaru, " untuk proses pencairan dana yang sudah disalurkan ke cabor- cabor oleh KONI versi Anis, kita belum dapat memastikannya dan harus dirapatkan terlebih dahulu dengan pengurus,  namun dana itu harus dikembalikan ke Pemko Pekanbaru terlebih dahulu dan pencairan baru bisa dilakukan oleh KONI versi Tambi", sebut Taufik.( ***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah