Firdaus : Diskanlut Awasi Ilegal Fishing
Pekanbaru, SeRiau - Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Firdaus sangat heran dan jadi bertanya besar pada Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut), kenapa aktivitas baik penangkapan maupun penjualan bahkan cukong dan pemborong dari hasil panen ikan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir marak dilakukan oleh warga Sumatera Utara (Sumut). Padahal kegiatan yang dilakukan ilegal, terang-terangan terjadi dan telah diketahui bahkan sudah berlangsung lama, tapi tidak ada tindakan yang dilakukan hingga saat ini.
"Kita heran dan jadi pertanyaan besar, kenapa hal ini bisa terjadi. Terutama di Pulau Jemur, tidak bisa Pemprov terutama Dinas Perikanan dan Kelautan mengatasinya, bukan karena tidak tahu. Sudah lama kita ingatkan tapi tidak ada juga upaya yang dilakukan. Ada apa?", jelasnya dengan lantang sembari bertanya dengan mimik sedikit keheranan.
Disampaikan juga oleh Anggota Komisi B DPRD Riau ini, mengenai kejadian ini, dirinya berjanji akan terus mengejar dan mencari tahu kenapa bisa terjadi. Berharap nanti akan ada solusi yang dilakukan sehingga kasus yang masuk kegiatan ilegal fishing ini tidak terjadi lagi.
"Kekayaan kita diambil orang, dengan dibiarkan begitu saja. Sebentar lagi jangan-jangan barang-barang kita yang ada di dalam rumah bisa-bisa diambil orang juga", jelasnya lagi dengan nada kesal. (Imt)