MENU TUTUP

300 ASN Pemko Memasuki Masa Pensiun Setiap Tahun, Pemko Tak Bisa Rekrut ASN Baru

Rabu, 13 September 2017 | 10:03:15 WIB | Di Baca : 1014 Kali
300 ASN Pemko Memasuki Masa Pensiun Setiap Tahun, Pemko Tak Bisa Rekrut ASN Baru
Pekanbaru, SeRiau- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat setidaknya ada sebanyak 300 an Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru yang pensiun setiap tahunnya. Namun, meski banyak ASN yang pensiun, Pemko Pekanbaru tidak bisa melakukan perekrutan ASN baru. Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Muhammad Jamil mengatakan, terhitung 1 Juli hingga 1 Juni 2018 mendatang akan ada sebanyak 316 ASN yang pensiun.  "Maka dari itu, jika dijumlahkan total ASN di Pemko Pekanbaru hanya berkisar sebanyak 6 ribuan orang saja. Sementara yang pensiun jumlahnya 300-an orang setiap tahunnya. Sejak 2012 kan gak ada lagi rekrutmen untuk Pemko Pekanbaru," kata Jamil, Selasa (12/9/2017). Ditambahkan Jamil, jika melihat standar jumlah ASN yang ada di sebuah kota sebesar Pekanbaru idealnya ada sekitar 9 ribu ASN. Namun jumlah tersebut agaknya sulit dipenuhi. Terlebih dalam kondisi perekonomian Pemko Pekanbaru seperti saat ini. Tak Seperti Pemerintah Kalimantan Utara, Pemko Pekanbaru sendiri tak berhasi melakukan pengajuan untuk penambahan PNS di Pemko Pekanbaru. "Kemarin kan kami ajukan penambahan ke Menpan-RB. Tapi kayaknya belum pasti. Karena kami masih harus melengkapi beberapa berkas. Seperti perincian kebutuhan ASN," ujarnya. Jika melihat dari jumlah kebutuhan, PNS yang dibutuhkan yakni tenaga kesehatan. Hal ini mengingat akan dioperasikannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pekanbaru tipe C yang berada di Jalan Garuda Sakti. (Sr 3)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan Kerjasama Yang Baik, Pj Walikota Sambangi DPRD Pekanbaru

2

Subsidi Rumah Untuk Guru dan Karyawan Muhammadiyah di Kota Pekanbaru

3
Semarak SMK 2024 Resmi Ditutup

Stand Terbaik di Raih MKKS Inhu, LKS Didominasi Dumai dan FLS2N Didominasi Pekanbaru

4

Serius Jadi Bupati Rohil, M. Maliki Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPD PKS

5

Afrizal Sintong Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke DPD PKS