MENU TUTUP

Pemko Minta Pemilik Ruko Tidak Bangun Kedai Dilahan Lokasi Parkir

Jumat, 01 September 2017 | 07:55:36 WIB | Di Baca : 894 Kali
Pemko Minta Pemilik Ruko Tidak Bangun Kedai Dilahan Lokasi Parkir
Pekanbaru, SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau kepada seluruh pemilik ruko ataupun toko untuk tidak membangun kembali kedai ataupun warung dilahan yang dibiasakan menjadikan lokasi parkir. Jika terbukti, maka tim yustisi Kota Pekanbaru akan membongkar bangunan tersebut.  "Tambahan bangunan di depan toko ataupun ruko sudah jelas sangat menyalahi aturan. Untuk itu, kami imbau kepada pemilik bangunan yang sudah terlanjur membangun untuk segera membongkar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Ditambahkan Jamil, sesuai tupoksi dan intruski walikota pekanbaru pembangunan kembali tempat didepan ruko atapun toko sudah sangat menyalahi aturan. "Itu himbauan kami kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lahan parkir yang ada di depan ruko dengan mendirikan bangunan baru," imbuhnya. Jamil menyebut, pembangunan yang dilakukan di depan ruko ataupun toko sudah sangat menyalahi aturan dan estetika. Jika tidak diindahkan pemilik, DPM-PTSP Kota Pekanbaru akan turun bersama tim membongkar bangunan tersebut. "Apabila tidak diindahkan edaran itu, kita akan lakukan tindak tegas bersama tim yustisi. Namun, sebelum kita bongkar, kita akan berikan surat peringatakan terlebih dahulu," tukasnya. (Sr 3)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih