MENU TUTUP

Kasus Koni Pekanbaru Masuk Persidangan di Baori

Selasa, 29 Agustus 2017 | 11:28:13 WIB | Di Baca : 964 Kali
Kasus Koni Pekanbaru Masuk Persidangan di Baori
Pekanbaru, SeRiau- Setelah gagal melakukan mediasi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau dan sidang mediasi Dewan Arbitrase Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) akhirnya kasus kisruh di KONI Pekanbaru lanjut kepersidangan, Rabu (30/8). Selanjutnya Panitera Pengganti Majelis Arbitrase BAORI Teniawaty SH, memanggil KONI Pekanbaru selaku pemohon dengan nomor surat 10/BAORI/VIII/2017 tanggal 25 Agustus 2017 untuk hadir kepersidangan, Rabu (29/8) di ruang sidang BAORI lantai XI gedung KONI Pusat Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan gugatan. Saat dikonfirmasi kepada Ketua Umum KONI Pekanbaru H Amran Tambi melalui Ketua Harian Andi Syamsul Bahri, Selasa (29/8) membenarkan pihaknya dipanggil pihak BAORI. " Kita dipanggil untuk membacakan gugatan kita," ujar Andi. Pada sidang itu kata Andi, pihaknya menggugat SK Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepengurusan KONI Pekanbaru yang dikeluarkan oleh KONI Riau. "Sebab SK PAW yang dikeluarkan oleh KONI Riau itu cacat hukum," ucap Andi. Kemudian Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) yang dilaksanakan pihak Anis Munzil Cs di Hotel Fave bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. "Oleh karena itu kita minta BAORI membatalkan SK PAW yang dikeluarkan KONI Riau, ungkap Andi ( Sr 2)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

2

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

3

Hadrikan Mantan PWMP di Milad ke- 92, Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Dialog dan Rakerwil

4

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

5

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru