Dirjen Hubla Diciduk KPK, Anggota Komisi V: Mafia Harus Diberantas
Jakarta,SeRiau- Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sebagai mitra Kemenhub, Komisi V DPR menyayangkan OTT ini.
Anggota Komisi V DPR Alex Indra Lukman mengatakan mafia-mafia di Kemenhub harus segera diberantas. Dia pun menyebut kasus Tonny terbilang baru di lingkup kementerian ini.
"Sebagai anggota Komisi V, saya minta agar Menhub serius memberantas praktik mafia/pungli di kementeriannya. Setelah kasus pungli, sekarang ada lagi kasus gratifikasi," ujar Alex dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2017).
Alex mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuat aturan baru agar praktik korupsi di Kemenhub tak terulang. Aspek transparansi penting di dalam suatu kementerian.
"Untuk itu, Menhub harus bisa membuat peraturan sehingga proses perizinan dan lain-lain di sana transparan dan bisa diawasi publik," ucap Alex.
Terkait sosok Tonny yang gencar menyuarakan antipungli namun ternyata tertangkap tangan korupsi, Alex juga menyayangkan. Menurutnya, seseorang memang bisa berbeda dalam kata dan perbuatan.
"Itu pribadi yang bersangkutan bila lain kata dengan perbuatan," cetus Alex.
Seperti diketahui, Tonny terjaring OTT KPK pada Rabu (23/8) kemarin. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari sebuah operasi tangkap tangan. ( Sumber : Detiknews.com)