MENU TUTUP

​Kembali Menjamur, Bupati Tegaskan Pedagang Illegal Puakang Harus Dibongkar

Sabtu, 19 Agustus 2017 | 09:01:43 WIB | Di Baca : 1588 Kali
​Kembali Menjamur, Bupati Tegaskan Pedagang Illegal Puakang Harus Dibongkar
KARIMUN, SeRiau - Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditugaskan untuk segera membongkar lapak pedagang illegal di pinggir laut Puakang. Karena saat ini kembali menjamur pasca dilakukan penertiban oleh aparat gabungan sekitar akhir April lalu. "Setelah kita lihat di Pasar Puan Maimun tadi, ternyata pedagang di pinggir laut puakang itu juga punya lapak disini. Selama ini kita beranggapan yang berjualan di Pasar Puan Maimun itu adalah keluarganya atau anak buahnya. Ternyata lapak pedagang yang sudah dapat disewakan pula. Oleh karena itu saya minta kepada Perusda dan Satpol PP duduk kembali dan kita minta segera tertibkan. Sehingga semuanya harus berjualan di Pasar Puan Maimun dan haris hidup sampai sore," tegas Rafiq dalam tinjauannya di Pasar Puan Maimun, Sabtu (19/8). Pemerintah menurut Rafiq, tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi harus pada tempat yang telah disediakan yakni di Pasar bukan pada pinggir laut yang dinilai menyalahi aturan.  "Tak perlu lagia pakai sosialisasi, kan kemarin-kemarin saat mau melakukan penertiban kita sudah sosialisasi, paling hanya memberikan peringatan saja, setelahnya akan langsung di eksekusi. Intinya harus tutup total, yang diawali dengan koordinasi dari beberapa OPD dan instansi terkait lainnya," kata Rafiq. Rafiq juga menegaskan agar pedagang Pasar Puan Maimun yang menyewakan lapaknya lalu berjualan di pinggir laut puakang akan diberikan sanksi tegas, yakni izin berjualannya akan dicabut karena telah melakukan pelanggaran dengan menyewa lapak miliknya. Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), TA Rahman saat dikonfirmasi mengaku siap menjalankan perintah Bupati. Namun terlebih dahulu menanti langkah dari Perusda agar menyediakan lapak bagi pedagang yang akan dipindahkan ke Pasar Puan Maimun. "Soalnya harus ada lapak untuk menampung mereka di Pasar Puan Maimun. Pedagang yang jualan pagi tidak mau lapaknya dipakai pedagang puakang, karena mereka takut barang-barangnya hilang, jadi kami tunggu Perusda dulu," kata Rahman. Sementara Dirut Perusda, Devanan Syam mengaku hampir semua memiliki lapak di Pasar Puan Maimun. Sehingga dia mendukung penegasan yang dilakukan Bupati agar segera dibongkar, sehinga Pasar Puan Maimun pun akan semakin menggeliat dan maksimal. "Memang ada sekitar 10 orang dari pedagang pinggir laut puakang itu mereka minta tempat disini Pasar Puan Maimun. Setelah kita cek mereka memang tidak memiliki tempat di Pasar Puan Maimun, sehingga nanti akan kita carikan solusi dan kalaupun diakomodir hanya pedagang ikan yang diutamakan, sedangkan pedagang sayur diyakini punya lapak di Pasar Maimun, alasannya mereka pasti tau pasokan sayur dari mana, harga dan sebagainya. Artinya mereka ini pedagang yang memang sudah paham," kata Defanan. Dia pun sepakat kalau Bupati menegaskan agar lapak pedagang di Puakang segera dibongkar, sehingga akan kembali berjualan di Pasar Puan Mimun. "Intinya kan adalah izin, kalau tidak ada izin artinya kan dia jualan ilegal dan berhak untuk ditertibkan," katanya.(*)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda